Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu Mata Kuliah Wajib dengan beban kredit 3 SKS yang dilaksanakan pada akhir semester 6. KKN terdiri dari 2 bentuk, meliputi :
– KKN Reguler yang dikoordinir oleh LP2M
– KKN-Non Reguler yang dikoordinir oleh Fakultas
KKn dapat dilaksanakan pada lokasi yang sama/berdekatan dengan PKL/PPL secara berurutan dalam bentuk KK non-reguler untuk mahasiswa yang memrograkan kegiatan tersebut secara bersamaan. Mahasiswa yang boleh mengikuti kegiatan KKN adalah makasiswa yang telah mengambil mata kuliah ≥ 110 SKS dengan IPK ≥ 2,00 termasuk mata kuliah yang sedang diprogramkan pada semester berjalan.
Kegiatan KKN Reguler sepenuhnya diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M). Informasi & Prosedur pelaksanaan KKN Reguler dapat diakses pada website LP2M. Pendaftaran KKN dapat dilakukan dengan login pada Sistem Pendaftaran KKN yang disediakan oleh LP2M.
Kegiatan KKN-Non Reguler untuk mahasiswa Fakultas Pertanian diselenggarakan oleh Sub Bidang Akademik Fakultas Pertanian. Mahasiswa yang ingin melaksanakan/telah memrogramkan kegiatan KKN-Non Reguler dapat langsung mendaftar pada Sub Bidang Akademik Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman.