Kerjasama Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Tanjung Batu dengan Dosen Program Studi Agroekoteknologi Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman untuk Pengabdian Masyarakat

Samarinda, 16 Oktober 2024 – Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) menjalin kerjasama dengan Dosen Program Studi Agroekoteknologi, Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman (Unmul) dalam program pengabdian masyarakat yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat pedesaan di Tanjung Batu, Kalimantan Timur melalui teknologi pertanian yang ramah lingkungan. Kerjasama ini bertujuan untuk melakukan persiapan dalam rangka mewujudkan pelaksanaan kerja sama secara optimal dan terpadu, dengan menetapkan prinsip-prinsip Kerjasama yang saling menguntungkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.  

Widhiyaksa Saveedra Manager UP PLTGU Tanjung Pinang menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam bentuk memberdayakan masyarakat yang ada di sekitar PLTGU Tanjung Pinang dan masyarakat dari luar Tanjung Pinang dalam bidang pertanian. “Masih banyak masyarakat dari luar dan dalam daerah Tanjung Pinang yang mengelola lahan milik PLTGU Tanjung Pinang tidak sesuai syarat yang ditentukan” ujarnya.

Petani yang ada di daerah Tanjung Pinang banyak menanam tanaman budidaya seperti kacang panjang, pepaya, terong dan cabai. Belum bisa menanggulangi serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) secara optimal merupakan salah satu kendala para petani di Tanjung Pinang. Bantuan yang sudah diberikan oleh PLTGU Tanjung Pinang baru berupa Pupuk. Petani juga meminta disediakannya Uji Coba Tanaman yang Berkayu atau Tidak.

Dalam kerjasama ini Dosen Program Studi Agroekoteknologi melaksanakan kegiatan yang diawali dengan perkenalan dengan masyarakat kemudian mendata para petani dan melaksanakan presentasi materi kepada masyarakat. Presentasi yang disampaikan oleh Pak Rudarmono salah satu dosen Agroekoteknologi mengenai “Opsi Tanaman Budidaya yang memiliki Nilai Ekonomi Tinggi seperti tanaman Semangka, Pepaya dan Pisang”, menjelaskan syarat dari PLTGU Tanjung Pinang bahwa tidak boleh memanam tanaman keras dalam jangka 2 tahun,  dan menjelaskan penanggulangan serangan OPT secara optimal.

Program pengabdian masyarakat ini direncanakan berlangsung selama 5 tahun ke depan. Kegiatan ini diharapkan dapat bermanfaat dalam pengembangan kelembagaa dengan memanfaatkan sumberdaya yang dapat disediakan oleh masing-masing pihak dalam bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.