Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan salah satu Mata Kuliah Wajib dengan beban kredit 2 SKS. Kegiatan PKL pada mahasiswa Agroekoteknologi sepenuhnya dilaksanakan oleh Jurusan Agroekoteknologi Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman. Panduan pelaksanaan PKL/PPL diatur dalam Keputusan rektor.
Mahasiswa yang boleh mengikuti kegiatan PKL adalah mahsiswa yang sudah mengumpulkan sekurang-kurangnya 75% dari total SKS tanpa nilai huruf E dengan IPK 2,00. Setiap mahasiswa yang telah melaksanakan Program PKL diwajibkan untuk membuat laporan kegiatan dan diserahkan ke Jurusan Agroekoteknologi paling lambat 1 (satu) bulan setelah berakhirnya program kegiatan.
Informasi & Prosedur pelaksanaan Program PKL dapat langsung diperoleh di Kantor Jurusan Agroekoteknologi.
Dowload Link : PEDOMAN PKL